penatausahaan barang milik daerah. Tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Daerah saat ini terkait manajemen pengelolaan aset/barang milik daerah adalah penatausahaan, akuntansi aset, penilaian aset dan pelaporan aset. penatausahaan barang milik daerah

 
 Tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Daerah saat ini terkait manajemen pengelolaan aset/barang milik daerah adalah penatausahaan, akuntansi aset, penilaian aset dan pelaporan asetpenatausahaan barang milik daerah  pengoordinasian penyiapan dokumen pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah; h

Penngelolan ini dimaksudkan agar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK. Sedangkan Penatausahaan Barang Milik Daerah adalah rangkaian kegiatan yang meliputi Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Nama SOP Pengelolaan Barang Milik Daerah Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana: 1. PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH. Pengelolaan Aset Daerah mencakup lingkup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan. Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 477 yang. - 5 - 24. Mengingat : 1. Dengan demikian, ketentuan ini telah menetapkan pejabat penatausahaan barang milik daerah harus dijabat oleh PPKD (pejabat pengelola keuangan daerah) sebagai jabatan fungsional pada SKPKD (satuan kerja pengelola keuangan daerah). PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK. Hal ini selalu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan tentunya harus diterapkan dengan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. , kegiatan atau tindsikan untuk melakukan perhitungan, pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan, pencatataii data dan pelaporan barang. DASAR HUKUM. Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah disebutkan bahwa gubernur/bupati/walikota adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah. 06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara. PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH. 6 Semarang. 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) yang dimaksud Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan la pengertian penatausahaan Barang Milik Daerah yudi prihanto 34. Kepala SKPD bertanggung jawab terhadap aset yang diberikan kepada masing-masing SKPD yang dikelola. Penatausahaan barang milik negara/daerah meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan. 26. Undang -U ndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan. Azas Akuntabilitas, yaitu setiap kegiatan pengelolaan barang milik daerah (1) Barang milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, dilengkapi dokumen pengadaan. ADDITIONAL MENU. Penelitian ini dilakukan untuk melihat proses penatausahaan BMD, faktor-faktor yang menjadi kendala, dan kesesuaian pelaksanaan penatausahaan barang milik daerah pada Pemerintah Provinsi Riau dengan regulasi yang berlaku. 9. melakukan evaluasi penatausahaan aset tetap (barang milik daerah) dengan berpedoman kepada Permendagri No. Barang milik daerah yang berada di bawah penguasaan pengguna barang/kuasa pengguna barang harus dibukukan melalui proses pencatatan dalam Daftar Barang Kuasa Pengguna (DBKP) oleh kuasa pengguna. Melaporkan pengadaan barang setiap semester kepada Gubernur; r. Hasil penatausahaan barang milik daerah dapat digunakan dalam rangka penyusunan neraca pemerintah daerah, perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pemeliharaan barang milik daerah yangBidang. Barang Milik Daerah adalah barang yang bersumber dari : Pembentukan daerah otonom berdasarkan UndangUndang. 175. Website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Barang Milik Daerah. Pengurus Barang Pembantu adalah yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan Barang Milik Daerah pada Kuasa Pengguna Barang. Pengadaan barang milik negara/daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. 000. Barang/Asset Milik Daerah Barang/asset milik daerah menurut Mahmudi (2010,h. File Size 64 KB. KAK Kegiatan Sub Bagian Penatausahaan BMD. Berlaku. Lokasi. mengenai Penatausahaan Barang Milik Daerah (Pembukuan, inventarisasi dan . Peraturan Menteri PANRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; dan 2. 02. 8K views • 51 slidesPeraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019. Pengaturan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang yang selanjutnya disebut Penata Laksana Barang adalah PNS yang diberikan tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan barang milik negara/ daerah ~esuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 5. 06/2007 tentang Tata Cara. menatausahakan dan mempertanggungjawabkan barang milik daerah pada Pejabat penatausahaan pengelola barang. dan bertanggung jawab: a. Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Metode Penatausahaan BMD. In-ventarisasi dilakukan untuk melakukan pe- Pada saat ini karena adanya perkembangan lalu dikeluarkan Peraturan Menteri pada 2021 untuk mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah dikelola bedasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 sebagai basis pedoman pencatatan yang telah mengatur pengelolaan BMD mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Penatausahaan Barang Milik Daerah meliputi 3 (tiga) hal yaitu: pembukuan, inventarisasi; dan pelaporan. 01. Pembayaran TagihanTerdiri dari 131 pasal 20 Bab yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan Dan Penyelesaian Sengketa, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan,. Administrasi Barang Milik Daerah. Penghapusan; (7) Penatausahaan; (8) Pembinaan, pengawasan dan pengendalian. APIP melakukan penelaahan pembukuan barang milik daerah. 000,00 (lima miliar rupiah) dilakukan setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secaraPemeliharaan/Perawatan Barang Milik Daerah 0 149. barang milik daerah 24. 8. Dalam penatausahaan barang milik daerah ada 3 kegiatan : 1. - 3 -. Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 9. 19. Pihak Lain adalah pihak-pihak selain Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah lainnya. Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. The key informants were purposively determined to get the. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat Perubahan - Peraturan Pemerintah - Pengelolaan - Barang - Milik - Negara/Daerah. Abstrak. Pengguna Barang Pengguna Barang Pengguna Barang Pengguna Barang Pejabat Penatausahaan Barang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Pejabat Penatausahaan Pengguna. 491. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021. Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan. 28, LN. 25. Peraturan Bupati Maros Nomor 35. 1. PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat. Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai Bimtek “ Penerapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penatausaaan BMD, Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan , Invetarisasi Barang Milik Daerah (BMD)”. Ruang Lingkup Pengelolaan Barang Milik Negara Ruang lingkup pengelolaan Barang Milik Negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan. Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah selaku pembantu pengeiola. Download to read offline. Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021. DOI: 10. 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penatausahaan barang milik daerah yang dilakukan oleh BPKD Kabupaten Ciamis antara lain: Masih terdapatnya kesalahan di dalam memasukan data barang milik daerah ke dalam daftar pengguna barang milik daerah. Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 259,008,000 Jumlah bulan penyediaan jasa telepon dan listrik 12 Bulan 1). E. ABSTRAK: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, serta Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020, perlu menetapkan PeraturanMenteri Keuangan tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara. PERIODE LAPORAN : Per 31 Desember 2018 II. Tujuan pembukuan adalah agar semua BMN dapat terdata dengan baik dalam upaya. Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;. b. Populasi penelitian ini adalah Organisasi Perangkat Daerah Kota Palembang. BARANG MILIK DAERAH KOTA BEKASI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, WALI KOTA BEKASI, Menimbang : bahwa sesuai ketentuan melaksanakan Pasal 58 dan Pasal. Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas. . Penatausahaan adalah kegiatan pengelolaan aset yang meliputi inventarisasi, pembukuan dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bimtek Online Tahap I. Pengurus Barang. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 16 ayat (1) mengatur bahwa : Pengurus Barang Pengguna ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota atas usul Pengguna Barang. Kelas Pemeriksaan Pajak Daerah; Kelas Penagihan Pajak Daerah; Kelas Akuntansi Keuangan Daerah; Kelas Penatausahaan Perbendaharaan Daerah; Kelas Perencanaan dan Penganggaran Daerah; Bimtek Online Tahap 2 dan 3. Barang Milik Daerah (BMD) meliputi: barang yang dibeliataudiperolehatasbeban APBD; dan. Menyiapkan dokumen pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah yang memerlukan persetujuan Walikota. 06/2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain perlu diganti serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang. BARANG MILIK DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA YOGYAKARTA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang. 7. U. 3. Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara. penggunaan Barang Milik Daerah. 27, LN. SIAP BMD merupakan sistem aplikasi yang memfasilitasi pengelolaan barang milik daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan barang,penatausahaan barang hingga pelaporan barang milik daerah yang berbasis pada teknologi clod computing. Kepala Perangkat Daerah yang mempunyai fungsi pengelolaan Barang Milik Daerah selaku Pejabat Penatausahaan Barang, berwenang dan bertanggungjawab: a. Kegiatan pembukuan dilakukan dengan pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah menurut penggolongan dan kodefikasi barang yang. 000 840. 325. 2. Inventarisasi 3. 24. Tipe Dokumen. 7K views • 21 slides Materi 2 tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika pbj - versi 4 Nurul Angreliany 1. Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, dan Penatausahaan Barang Milik Daerah. Penulisan kajian mengenai “Penghapusan Barang Milik Daerah” ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. 06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara, perlu menetapkan Tata Cara Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Negara. pelaksanaan penatausahaan barang milik daerah; j. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman. Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang. Mengacu pada Pasal. 10. pdf. 175. 22. Menurut Sholeh dan Rohmatsyah (2010), secara sederhana pengelolaan Barang Milik Daerah meliputi 3 (tiga) fungsi utama, yaitu : (1) Adanya perencanaan yang tepat, (2). Bukti pencatatan melalui Aplikasi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai Bimtek “. Pengelolaan keuangan daerah meliputi aktivitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan. KEBIJAKAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH Penyusunan dan penyajian Catatan Ringkas Barang Milik Daerah (CRBMD) Tahun Anggaran 2018 telah mengacu pada Peraturan Daerah Nomor. 1 Pengelolaan Aset (Barang Milik Daerah) Berdasarkan pasal 48 ayat (2) dan penjelasan atas pasal 49 ayat (6) UU. pptx MuhammadFachruRazi6 59 views • 27 slides q. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2 (1) Maksud disusunnya pedoman penatausahaan barang persediaan di Lingkungan. Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pengurus Barang Pembantu adalah yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan Barang Milik Daerah pada Kuasa Pengguna Barang. Analisis Permasalahan Penatausahaan Barang Milik Daerah (Studi pada Pemerintah Daerah Wonogiri) Achmad Basuki A, Irwan Taufik Ritonga, SE. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 288 sampai dengan pasal 290. Permendagri ini memberikan template dokumen penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh sehingga menghasilkan transaksi dan langkah-langkah penatausahaan aset daerah menjadi lebih teratur sesuai dokumen persyaratan berdasarkan peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 47. Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD Terlaksananya Penyusuanan laporan penatausahaan Barang milik daerah Jumlah Dokumen Penatausahaan Barang Milik. Azas Efisiensi, yaitu pengelolaan barang milik daerah diarahkan agar barang milik daerah digunakan sesuai batasan-batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal; 5. . UU NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAH DAERAH; PP NOMOR 38 TAHUN 2008 PERUBAHAN ATAS PP NOMOR 6 TAHUN 2006 ttg PENGELOLAAN BMN/D; PERMENDAGRI NO. Hal ini selalu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan tentunya harus diterapkan dengan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko. ABSTRAK PERATURAN. Penerima Manfaat Penerima manfaat pada kegiatan Penatausahaan Keuangan dan Barang Milik Daerah adalah aparatur, yaitu dengan hasil keluaran atau. Pengelola barang milik daerah selanjutnya disebut pengelola adalah pejabat yang. 07. Kode Jabatan : - 3. Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan,. Belum. bahwa sesuai ketentuan Pasal 476 ayat (1). 3. 22. penyelenggaraan penatausahaan dan penghapusan barang milik daerah; 3. Pengadaan Barang Milik Negara/Daerah Pengadaan barang milik negara/daerah diatur dalam ketentuan Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. E. 2. Informasi Keuangan. C. Melakukan pencarian untuk kata tugas+dan+fungsi+bidang+pengelolaan+barang+milik+daerah. penatausahaan barang milik daerah pada pengguna barang. Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah. INVENTARISASI DAN PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH. 2. Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau perolehan lainnya yang sah. Undang -U ndang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah -daerah Kabupaten dalam L ingkunga n Provinsi Jawa Barat; 2. 06/2010 tentang Penggolongan dan. Mengingat : 1. Bimtek 2020. 29. Mempunyai tugas : Menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang penatausahaan barang milik. 3731_PERDA_1-2020. KEBIJAKAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH Penyusunan dan penyajian Catatan Ringkas Barang Milik Daerah (CRBMD) Tahun Anggaran 2018 telah mengacu pada Peraturan Daerah Nomor. pengoordinasian penyiapan dokumen pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah; h. Juga membukukan barang yang keluar,. Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Nomor 47 Bentuk Peraturan Menteri Dalam. LATAR BELAKANG Bedasarkan Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang. berdasarkan rencana k erja Perangkat Daerah . Pengurus Barang Pcmbantu adalah yang diserahi tugas tnencrima, mcnyimpan, mcngcluarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan barang milik daerah pada Kuasa Pengguna Barang. 2. mengenai pengelolaan barang milik daerah, maka perubahan terhadap peraturan yang menjadi acuan pengelolaan Barang Milik Daerah sangat perlu untuk dilakukan. Pedoman Penatausahaan Barang Milik Daerah, perlu di sempurnakan. 0. 15. Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan. Barang Milik Daerah pada Pejabat Penatausahaan Barang. pengoordinasian hasil penilaian barang milik daerah; i. Pengelolaan barang milik daerah/negara - program/rencana pembangunan dan rencana kerja - struktur organisasi - struktur/pedoman. 5. Hasil Penatausahaan BMN/D digunakan dalam rangka. pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan penganggaran, pendanaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusanahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pendendalian (Permendagri No. Pendataan -> Mendata semua barang daerah yang masuk,baik secara fisik maupun dokumen atas barang tersebut. Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik. 2. 01.